HKI

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak hukum yang diberikan kepada pencipta atas karya intelektual mereka, seperti paten, merek, dan hak cipta. Perlindungan ini sangat penting untuk mencegah pembajakan dan memberi penghargaan pada pencipta, serta mendorong kreativitas dan inovasi. HKI terbagi menjadi dua kategori utama: hak cipta dan hak kekayaan industri, yang mencakup paten, merek, desain industri, dan rahasia dagang. Perlindungan HKI sangat dibutuhkan untuk menjaga hak pencipta dan mendukung perkembangan ekonomi berbasis kreativitas.

Radio Pensiunan telah secara resmi terdaftar HKI di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 15 Oktober 2024 dengan data sbb :

Jenis Ciptaan : Kompilasi Ciptaan / Data

Judul Ciptaan : Radio Pensiunan

Nomer Pencatatan : 000778640

Loading ...
Scroll to Top