Naik 12% Taspen Bayar Gaji Pensiunan

RADIOPENSIUNAN.COM – Bapak Ibu Pensiunan PNS wajib simak, akan ada kenaikan gaji bulanan yang siap dibayar oleh PT Taspen.nnPenyesuaian kenaikan gaji Pensiunan PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.nnPresiden Jokowi secara resmi menaikkan untuk Pensiunan PNS sebesar 12 persen tahun 2024.nnPeraturan tersebut juga masih menetapkan tunjangan beras 10 kg yang siap ditransfer dalam bentuk uang.nnPT Taspen akan mencairkan gaji sekaligus tunjangan para Pensiunan PNS pada tahun 2024 di tiap awal bulan.nnMelalui PP terbaru juga, sudah ditetapkan Pensiunan PNS dan Janda/Dudanya.nnKementerian Keuangan sudah memastikan jika kekurangan gaji Pensiunan PNS yang belum sempat dibayar, kini sudah cair.nnKenaikan gaji Pensiunan PNS ini berlaku per tanggal 1 Januari 2024, dan mendapat tunjangan berupa beras 10 Kg.nnTunjangan beras ini menjadi tunjangan pangan untuk membantu Pensiunan PNS dalam memenuhi kebutuhan pokok.nnTunjangan ini akan diberikan sebesar 10 kg beras, dalam bentuk uang yang ditransfer Taspen.nnMenurut Pasal 4 ayat (2), kenaikan gaji Pensiunan PNS hanya berlaku untuk gaji pokok saja, tidak dengan tunjangan pangan.n

Tunjangan beras yang akan ditransfer oleh PT Taspen yaitu sebesar Rp72.420 dalam sebulan.

nNominal tersebut setara dengan harga Rp7.242 kg beras, dan akan dibayarkan sebesar 10 kg dalam per bulan.nnTiap golongan Pensiunan PNS, mendapat gaji pokok yang berbeda setiap golongannya.n

n

Gaji tersebut baru akan bisa ditransfer oleh Taspen apabila Pensiunan PNS melakukan otentikasi terlebih dahulu.

nOtentikasi dilakukan untuk memverifikasi bahwa Anda memang benar penerima Pensiunan PNS dari Taspen.nn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Loading ...
Scroll to Top