
RADIOPENSIUNAN.COM
Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) atau Hari Lansia Nasional diperingati setiap tahun di Indonesia pada tanggal 29 Mei. Peringatan ini merupakan penghormatan akan peran serta kontribusi para lansia dalam perjalanan bangsa Indonesia.
Berdasarkan laman resmi Kementerian Sosial, peringatan Hari Lanjut Usia Nasional berawal dari peran Dr. KRT Radjiman Wedyodiningrat ketika memimpin sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei 1945. Sebagai anggota tertua dalam sidang itu, Radjiman dinilai mempunyai kearifan dan gagasan besar terkait pentingnya dasar filosofis bagi negara Indonesia.
Selanjutnya tanggal 29 Mei diperingati sebagai Hari Lanjut Usia Nasional. Peringatan HLUN dicanangkan pertama kali secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia pada 29 Mei 1996 di Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, pembangunan kesejahteraan sosial diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup lansia. Dalam aturan itu dijelaskan bahwa lanjut usia mempunyai pengalaman, keahlian, dan kearifan yang dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.
Perhatian pemerintah akan kesejahteraan lansia juga diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan. Melalui kebijakan itu, pemerintah mendorong kementerian dan lembaga untuk mewujudkan lanjut usia yang sejahtera, mandiri serta bermartabat.
Peringatan HLUN yang ke-30 pada tahun 2026 berfokus pada visi agar para lanjut usia dapat terus hidup sehat, mandiri, dan berdaya.