RADIOPENSIUNAN.COM
Hari Anti Narkotika Internasional atau Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap diperingati setiap tahunnya untuk memperkuat aksi dan kerjasama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni. Melalui Resolusi 42/112 tanggal 7 Desember 1987, Majelis Umum PBB memutuskan untuk memperingati 26 Juni sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap atau Hari Anti Narkotika Internasional sebagai ungkapan untuk memperkuat tindakan dan kerja sama demi mencapai tujuan masyarakat internasional yang bebas narkoba.
Hari Anti Narkotika Internasional 2024 mengangkat tema yakni Mengajak Masyarakat Untuk Bergerak Bersama Mewujudkan Dunia atau Indonesia Bersinar. Selamat Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni 2024, Masyarakat bersatu menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba, serta meningkatkan kesadaran sebagai bentuk perlawanan kejahatan narkotika.