Sahabat Radio Pensiunan, Organisasi Komunitas Pendengar Radio Pensiunan

n

Latar Belakang

nnnn

Komunitas pendengar Radio Pensiunan telah tumbuh dan berkembang di beberapa kota bersamaan dengan semakin dikenalnya Radio Pensiunan oleh masyarakat luas, khususnya para pensiunan. Berdirinya komunitas pendengar Radio Pensiunan di beberapa daerah berdampak positif bagi pengelola Radio Pensiunan maupun bagi para pendengar, salah satu yang paling terasa adalah semakin eratnya hubungan antar pengelola dengan para pendengar. Selain hubungan yang semakin erat,  pengelola Radio Pensiunan juga semakin mudah melibatkan para pendengar dalam berbagai kegiatan. Hal ini tentu berdampak juga pada semakin kuatnya loyalitas para pendengar pada Radio Pensiunan. Selain itu, komunitas pendengar Radio Pensiunan juga telah menunjukkan peran positif dalam pengembangan program siaran, mendukung promosi, membangun citra positif Radio Pensiunan, memperluas jejaring pendengar di beberapa daerah,  dan mendukung kegiatan off air.

nnnn

Melihat perkembangan tersebut, komunitas pendengar Radio Pensiunan yang berdomisili di wilayah Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Daerah Istimewa Yogyakarta,  Bali dan  Lampung, mendirikan organisasi komunitas pendengar Radio Pensiunan.

nnnn

Mereka bersepakat memberikan nama organisasi itu Sahabat Radio Pensiunan, yang akan menghimpun pendengar Radio Pensiunan, baik di dalam maupun luar negeri, dan menjadi wadah bersilaturahmi,  berkomunikasi, berinteraksi lebih aktif, berbagi pengalaman, dan mendukung Radio Pensiunan dalam menyebarkan program hiburan dan informasi yang positif bagi masyarakat.

nnnn

Pembentukan organisasi komunitas pendengar Radio Pensiunan yang dinamakan Sahabat Radio Pensiunan disepakati dan ditetapkan di Pamulang, Tangerang Selatan pada hari Rabu, tanggal 19 bulan Februari  tahun  2025.

nnnn

Visi

nnnn

Sahabat Radio Pensiunan memiliki visi: Pendengarnya Bahagia, Radionya Berjaya.

nnnn

Tujuan

nnnn

Maksud dan tujuan pembentukan Sahabat Radio Pensiunan adalah:

nnnn
    n
  1. Membangun jejaring komunikasi yang erat antar pendengar.
  2. nnnn
  3. Menyatukan persepsi pendengar.
  4. nnnn
  5. Mendorong partisipasi aktif pendengar dalam berbagai kegiatan Radio Pensiunan.
  6. nnnn
  7. Memfasilitasi kegiatan yang bersifat sosial dan edukatif yang bermanfaat bagi anggota.
  8. nnnn
  9. Menjaga eksistensi Radio Pensiunan  agar semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat.
  10. n
nnnn

Sifat

nnnn

Sahabat Radio Pensiunan merupakan organisasi sosial, bukan bersifat politik dan tidak berafiliasi pada salah satu ormas atau partai politik. Kepengurusan organisasi Sahabat Radio Pensiunan terdiri dari kepengurusan pusat yang berkedudukan di Pamulang, Tangerang Selatan dan kepengurusan daerah  berkedudukan di masing-masing daerah sesuai kebutuhan dan jumlah pendengar di setiap wilayah.

nnnn

Peraturan Dasar

nnnn
    n
  1. Setiap pendengar Radio Pensiunan yang ingin bergabung sebagai anggota Sahabat Radio Pensiunan, harus mendaftarkan diri untuk mendapat nomor anggota dan kartu anggota.
  2. nnnn
  3. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir yang telah disediakan.
  4. nnnn
  5. Organisasi Sahabat Radio Pensiunan  dapat dibentuk di masing-masing wilayah di dalam maupun di luar negeri dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan dari kepengurusan Sahabat Radio Pensiunan  di Pusat.
  6. nnnn
  7. Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Sahabat Radio Pensiunan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dan mendapatkan persetujuan dari pengelola Radio Pensiunan.
  8. nnnn
  9. Penggunaan nama dan logo Radio Pensiunan oleh Sahabat Radio Pensiunan harus dikoordinasikan terlebih dahulu dan mendapatkan persetujuan dari pengelola Radio Pensiunan.
  10. nnnn
  11. Setiap kegiatan Sahabat Radio Pensiunan oleh kepengurusan di dalam maupun di luar negeri harus dikoordinasikan dengan Sahabat Radio Pensiunan Pusat.
  12. nnnn
  13. Kegiatan Sahabat Radio Pensiunan  di dalam maupun luar negeri harus dipastikan bukan kegiatan politik, bukan kegiatan komersial, dan tidak boleh menyinggung hal yang bersifat SARA dan tidak diskriminatif.
  14. nnnn
  15. Dalam menyampaikan pendapat, saran, argumentasi, setiap anggota menggunakan Bahasa Indonesia, disampaikan dengan cara yang santun serta tidak menyinggung perasaan sesama anggota.
  16. nnnn
  17. Setiap anggota yang akan berhenti dari keanggotaan, harus melaporkan kepada pengurus masing-masing negara/daerah/wilayah.
  18. n
nnnn

Struktur Organisasi

nnnn

nnnn

Pendaftaran

nnnn
    n
  1. Asih Teguh (0811-813-878)
  2. nnnn
  3. Krisna Murti (0811-1023-467)
  4. nnnn
  5. Arni Wijayanti  (0811-2245-999)
  6. n
n

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nicki Parrott - As Time Goes By
Scroll to Top