BERITA PENSIUNAN – Presiden Joko Widodo belum lama ini mengumkan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen dari gaji pensiunan sebelumnya. Sedangkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Presiden menyatakan kenaikan gajin pada 2024 mendatang sebesar 8 persen.
Terkait perbedaan besaran kenaikan gaji pensiunan dan ASN pada 2024 nanti, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, gaji pensiunan presentasenya lebih tinggi karena pensiunan tak mendapatkan tunjangan kinerja seperti PNS aktif.
“ASN 8 persen, sementara pensiunan karena tidak mendapatkan tunjangan, 12 persen kenaikannya lebih tinggi,” ujar Sri Mulyani, dalam sebuah tayangan televisi belum lama ini.
Ia menjelaskan, tunjangan kinerja diberikan berdasarkan kinerja masing-masing lembaga untuk ASN yang masih aktif.
“Kalau ada tukin juga dan dari beberapa K/L yang kinerja baik mereka juga biasanya usul naikkan tukin,” ucap Sri Mulyani.
Pihak Kemenkeu telah menyiapkan dana sebesar Rp 52 trilliun untuk membayar kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, dan pensiunan yang naik di 2024 mendatang.
Sri Mulyani mengatakan, dana tersebut akan dibagi untuk tambahan gaji ASN pusat Rp 9,4 triliun, ASN daerah Rp 25,8 triliun, dan pensiunan Rp 7 triliun.
“Berapa anggarannya untuk tahun depan? Itu totalnya Rp 52 triliun,” pungkas dia.***