BERITA PENSIUNAN — Pemerintah terus berupaya keras melakukan evaluasi pada sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memperbaiki kualitas pendidikan. Hal ini dilakukan mengingat persoalan zonasi dalam PPDB masih terus menimbulkan polemik di tengah masyarakat setiap tahun.
Menanggapi hal itu, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Warsito menjelaskan, pihaknya akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPDB untuk memperbaiki sistem zonasi penerimaan siswa yang lebih baik pada tahun depan. Langkah ini merupakan salah satu rekomendasi hasil rakor bersama K/L terkait.
Warsito menerangkan, Kemenko PMK akan berkoordinasi dengan lembaga lain yang terkait dan memberikan langkah prosedur teknis kepada panitia PPDB, misalnya melakukan sosialisasi tentang sistem zonasi dalam PPDB kepada kelas akhir pada setiap jenjang satuan pendidikan.
”Akan kita persiapkan lebih baik. Sejak awal kita akan membentuk satgas atas arahan dari Menko PMK untuk perbaikan satuan pendidikan”, ujar Warsito menjawab pertanyaan awak media dalam acara Deputy Meet The Press, pada Rabu (23/08/2023).
Warsito menambahkan, pada dasarnya pemerintah pusat telah melakukan evaluasi terhadap sistem zonasi dalam PPDB sejak tahun 2016, dimana idealnya pemerintah daerah melakukan pemetaan pendidikan pada masing-masing jenjang dan ditindaklanjuti dengan menciptakan pemerataan kualitas di semua satuan pendidikan.
Namun demikian, Warsito mengatakan perlu penguatan ulang yang dilakukan kepada masing-masing pemerintah daerah. Sejumlah penguatan yang akan menjadi tugas dari Satgas diantaranya menekankan kembali aspek pemerataan kualitas pendidikan, monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan, serta menciptakan PPDB terpadu antara sekolah negeri dan swasta dalam satu validasi data.
”PPDB terpadu adalah bagaimana sekolah negeri dan sekolah swasta menjadi satu pengelolaan zonasi. Sehingga apabila sekolah negeri sudah penuh, sekolah swasta terdekat dapat menjadi alternatif. Ini akan dibiayai oleh pemerintah,. Untuk itu sekolah swasta juga harus meningkatkan mutunya setara atau bahkan lebih baik dari sekolah negeri” jelasnya.
Pemerintah akan terus melakukan pendekatan kepada sekolah swasta untuk mengintegrasikan sistem zonasi tersebut.
Warsito juga mengatakan, sistem zonasi PPDB tersebut sangat penting agar tidak menciptakan kastanisasi dalam pendidikan. Konsep itu dilakukan untuk menghasilkan pendidikan yang merata, baik pada sisi kualitas maupun aksesnya.
”Ini sangat penting karena dahulu ada label sekolah favorit. Menciptakan pelajar dan sekolah merasa lebih hebat dibandingkan dengan pelajar dan sekolah lain. Ini kurang baik untuk pemerataan,” ujar Warsito.