Radio Pensiunan dan LBH PPI Hadirkan Program Baru “Bincang Hukum Pensiunan”

RADIOPENSIUNAN.COM

Radio Pensiunan menghadirkan program baru bertajuk Bincang Hukum Pensiunan, hasil kerja sama dengan Layanan Bantuan Hukum Persatuan Pensiunan Indonesia (LBH PPI). Program ini pertama kali mengudara pada Kamis, 15 Januari 2026 dan disiarkan langsung dari kantor LBH PPI di Gedung Bidakara 2 lantai 9, Jakarta Pusat.

Menurut Founder Radio Pensiunan, Eddy Koko, program ini bertujuan untuk menghadirkan layanan edukasi serta pendampingan hukum bagi pendengar Radio Pensiunan. Selain itu, program Bincang Hukum Pensiunan juga mengarahkan agar setiap permasalahan hukum, dapat lebih mudah dipahami, bisa menjadi media konsultasi masalah hukum yang ramah, informatif, dan relevan dengan kebutuhan pensiunan serta masyarakat umum.

LBH PPI merupakan layanan bantuan hukum yang berada di bawah naungan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) dengan jangkauan nasional. Dalam struktur organisasinya, LBH PPI dipimpin oleh Ketua Umum H. Dharsyi Akib, S.H., M.H., dengan Sekretaris Jenderal Hamin Achmadi, S.H., M.H.  dengan Ketua Dewan Pengawas LBH PPI dijabat oleh Drs. H. M. Saleh Umar, M.Si. Struktur ini didukung oleh advokat serta tenaga hukum profesional di berbagai bidang, dengan komitmen memberikan layanan hukum yang independen, non-politis, dan berorientasi pada kepentingan pensiunan serta masyarakat luas.

Pada acara perdana yang dipandu Eddy Koko ini, LBH PPI menjelaskan ada dua skema layanan hukum yang diberikan, yakni pro bono dan pro deo. Layanan pro bono diberikan secara cuma-cuma untuk perkara pidana dengan pendanaan dari negara, sementara layanan pro deo diperuntukkan bagi perkara perdata masyarakat tidak mampu dengan persyaratan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Dengan mekanisme layanan yang dapat diakses secara online, yang kemudian dapat dilanjutkan secara langsung apabila diperlukan.

Dalam kesempatan ini, Akib menyatakan, LBH PPI dapat menangani berbagai masalah hukum, mulai dari sengketa sertifikat tanah, perbedaan perkara litigasi dan non-litigasi, hingga masalah  warisan dan wasiat.

Bagi Anda pendengar Radio Pensiunan yang membutuhkan layanan langsung dari LBH PPI, dapat menghubungi Whatsapp Sekretariat LBH-PPI : 0811-1380-2425. Dan bagi anda yang ingin mendengarkan  Program Bincang Hukum Pensiunan dapat mengikutinya setiap Kamis pukul 13.00 sampai 15.00 WIB melalui siaran Radio Pensiunan di website Radio Pensiunan atau aplikasi Radio Pensiunan di Appstore dan Playstore.(Rayhan & Fitra)

Loading ...
Scroll to Top