RADIOPENSIUNAN.COMnnISENG, baca-baca draft (rancangan undang undang) untuk perubahan atas Undang Undang No.32 tahun 2002 Tentang Penyiaran, Pasal 30E ayat 4 disebutkan, batas akhir siaran analog menjadi siaran digital untuk jasa Penyiaran Radio dilaksanakan paling lambat bulan November Tahun 2028. Pertanyaannya, empat tahun lagi, masihkah pengelolaan radio siaran bermain di ranah frekuensi digital yang jangkauannya terbatas dan ngos-ngosan bayar listrik sementara ada radio streaming jauh lebih murah dengan siarannya mendunia?nnPada era modern sekarang muncul dua jenis siaran radio, yaitu digital dan streaming. Banyak orang memahami internet berarti digital padahal radio digital masih menggunakan frekuensi sedangkan radio streaming menggunakan internet.nnTidak dapat dipungkiri, radio streaming dengan jangkauan luas menembus batas wilayah, saat ini, berada di garis depan revolusi penyiaran. Radio Streaming menantang norma-norma penyiaran tradisional, melakukan perubahan, bergabung dalam era modern atau orang menyebutnya era digital.nnRadio streaming menjadi pilihan karena hampir setiap orang sekarang memegang handphone (HP) dan di pesawat smartphone itulah siaran radio ini dapat diterima dengan mudah dan jernih. Tinggal mengklik aplikasi di HP semua orang di dunia dapat mendengarkan selama wilayahnya terjangkau internet.nnRadio digital yang dimaksud dalam UU Penyiaran adalah mirip analog hanya suara lebih jernih tetapi jangkauan siaran tetap lokal. Aturan radio analog harus pindah ke frekuensi digital ini menyusul yang dilakukan stasiun televisi tahun 2022.nnPerbedaan radio analog dengan radio streaming (internet) cukup jelas ketika membeli pesawat radio penerima digital atau streaming. Salah membeli pesawat radio digital berakibat tidak dapat menangkap siaran streaming. Sebaliknya, membeli pesawat radio internet tidak dapat menerima siaran lokal frekuensi digital.nnMembaca informasi dunia, model penyiaran radio streaming sudah umum di negara maju seperti Eropa dan Amerika Serikat. Sebetulnya, di Indonesia juga cukup banyak radio siaran berbasis internet diselenggarakan tetapi masih hitungan jari yang dikelola secara profesional seperti Radio Pensiunan. Radio Pensiunan berbasis internet memiliki studio modern, berbadan hukum dengan pendengar loyal yang aktif di banyak kota bahkan dunia.nnBanyak “orang radio” Indonesia membangun radio streaming sekedar hobi atau karena pernah siaran tetapi tidak dikelola selayaknya perusahaan radio. Siaran kata dilakukan jika sempat, jika ingin siaran, jika ada teman janji akan mendengarkan dan sebagainya. Selebihnya siaran memutar lagu-lagu secara autopilot selama 24 jam.nnJika radio-radio streaming dikelola secara serius dengan manajemen yang baik dapat meramaikan dunia penyiaran di Indonesia. Dengan demikian popularitas radio yang mulai lesu dapat bergairah kembali.nnPenyiar Doudi Joun Tatipang dari Studio 3 Radio Pensiunan Manado (kiri) dan Aldian Noorman (kanan) dari Studio 7 Radio Pensiunan Bandung saat wawancarai Ketua Umum Persatuan Pensiuan Indonesia (PPI) yang juga mantan Gebernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Prof. Ermaya Suradinata di Studio 1 Radio Pensiunan Pamulang, Tangerang SelatannnMengapa Radio StreamingnnPengalaman penulis ditugasi membangun dan mengelola radio terestrial selama 12 tahun lebih di jaringan Radio Trijaya Network kemudian mendirikan sendiri Radio Pensiunan streaming merasakan perubahan teknologi luar biasa. Dulu, agar siaran dari stasiun radio di Jakarta bisa didengar sampai ke luar kota harus bekerja sama dengan stasiun radio di daerah secara estafet. Maka muncul stasiun radio berjaringan di berbagai kota di mana stasiun radio daerah menangkap siaran dari Jakarta menggunakan satelit, berkembang siaran berlangganan, kemudian melalui internet untuk dipancarkan di daerah. Teknologi radio streaming menggusur semua ‘keruwetan” itu.nnHanya dengan bersiaran di radio streaming dari studio di sudut kota, kelurahan atau desa selanjutnya pendengar di pedalaman sampai kota, bahkan luar negara bisa mendengarkan. Tidak perlu lagi stasiun radio relay di berbagai kota untuk menjangkau pendengar di sana.nnJika pada radio analog stasiun radio di daerah merelay stasiun pusat di Jakarta yang terjadi sekarang bisa kebalikannya. Kemudahan pada radio streaming penyiar tidak harus pergi ke studio utama untuk siaran tetapi bisa dari berbagai tempat.nnSebagai contoh, acara Sapa Pensiunan pagi di Radio Pensiunan menyapa pendengar di seluruh dunia, penyiar Doudy Joun Tatipang siaran dari studio di sebuah kampung, di kaki Gunung Klabat, Manado. Demikian juga penyiar lainnya di Radio Pensiunan siaran dari kota Bandung, Bandarlampung, Palembang, Surabaya, Semarang dan berbagai tempat.nnStudio utama Radio Pensiunan di Tangerang Selatan bersifat sebagai induk sekaligus basis perusahaan atau pusat kegiatan. Bahkan jika penyiar daerah gagap teknologi, maklum banyak penyiar senior, hanya ingin siaran bicara saja, maka operator studio utama dapat mengendalikan memilih lagu dan iklan yang harus diputar. Penyiar selesai siaran tinggal mematikan komputernya selanjutnya penyiar dari kota lain mengambil alih untuk siaran program lain.nnPilihan membuat siaran radio berbasis internet didasari alasan perubahan zaman dan cara manusia dalam menyerap informasi, salah satunya menggunakan smartphone atau handphone (HP). Pengguna HP dengan mudah mendapatkan siaran radio yang diinginkan di HP-nya dengan hanya klik aplikasi stasiun radio streaming baik android maupun apple (IOS).nnPembiayaan radio streaming murah tanpa listrik untuk pemancar, tanpa perawatan pemancar dan tower antena. Jangkauan siaran luas sehingga pendengar dari seluruh dunia dapat mendengarkan siaran dimanapun lokasinya. Cukup ruangan seluas dapur rumah sangat sederhana (RSS) bisa digunakan sebagai studio radio streaming dengan peralatan sangat sederhana.nnPerkembangan di sejumlah negara menunjukan, lonjakan aksesibilitas internet memicu kebangkitan radio streaming luar biasa. Mengubahnya menjadi kebutuhan pokok budaya dan komunikasi digital.nnEvolusi digital ini tidak hanya memperluas batasan penyiaran namun juga memperkenalkan ranah baru hiburan audio dan penyebaran informasi termasuk pertukaran budaya. Semua itu mencerminkan pergeseran ke arah konsumsi media yang lebih personal, mudah diakses, dan beragam.nnKetika orang menavigasi lanskap digital yang terus berubah, radio streaming terus beradaptasi, menawarkan cara-cara baru untuk terhubung, menghibur dan memberikan informasi. Radio siaran bertahan dalam berbagai zaman karena memiliki kemampuan mendekatkan dunia, sehingga dimanapun manusia berada tidak pernah ketinggalan zaman dengan perkembangan global. Meskipun muncul mesin pemutar musik streaming yang bersifat personal tetapi radio masih diminati karena menawarkan kebersamaan.nnRita Sri Hastuti, jurnalis senior dan penyiar senior radio di Radio PensiunannnMasa Depan RadionnSeorang eksekutif radio dari Prancis, Samuel Zniber, yakin dengan munculnya radio streaming perkembangan dunia radio siaran terus hidup. Selain di Prancis, Zniber juga mengawasi program di stasiun dan jaringan radio di AS, Inggris, Kanada dan Australia. Menjelang tahun 2029, masa depan penyiaran radio dilihatnya sungguh menarik. Dengan kekuatan data dan analisis canggih, stasiun radio akan mampu menawarkan konten yang dipersonalisasi dan relevan yang sesuai dengan pendengarnya.nnData yang dimaksud Zniber adalah dapat dimanfaatkan, dikumpulkan dari pendengar, sehingga menghasilkan perpaduan unik antara radio streaming dan musik streaming sesuai dengan selera masing-masing. Google Analytic mencatat setiap detik perkembangan data siaran radio streaming dari jumlah pendengar, lokasi sampai kebiasaan mereka dengan sangat detail sehingga memudahkan pengelola membuat program dan keputusan.nnMencermati kenyataan ini sebaiknya Perubahan UU Penyiaran, sekarang tertunda karena adanya pro dan kontra pada sejumlah pasal, perlu memasukan secara jelas aturan tentang radio streaming. Pada pasal 50B ayat 3(f) disebutkan pelanggaran atas standar isi siaran (SIS) dikenakan sanksi administratif oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berupa rekomendasi kepada pemerintah untuk mencabut izin siaran. Itu jika radio digital karena menggunakan frekuensi milik publik. Bagaimana dengan radio streaming yang servernya ada di luar negeri? Seiring dengan perubahan teknologi dan cara manusia mendengarkan radio siaran maka hukum penyiaran, memang, harus berubah.nnEddy KokonPendiri Radio Pensiunan n& Mantan Pemred Radio Trijaya