Bebas Pajak Kendaraan Jabar Sampai 20 November 2024

RADIOPENSIUNAN.COMn

n

Pemutihan Pajak Kendaraan Tahun 2024

n

nnPeriode Pembayaran 1 Oktober – 30 November 2024nn

n

n

n

nnNikmati kebebasan menggunakan kendaraan kesayangan Anda dengan  memanfaatkan Program :nn

n

n

n

 BEBAS

nBebas Denda Pajak Kendaraan BermotornnPembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran;nnBebas Bea Balik Nama IInnPembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat;nnBebas Tunggakan Pokok Tahun ke-3,4,5, dstnnPembebasan tunggakan pokok tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnyannBebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewatnnPembebasan Denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewatn

DISKON

nDiskon Pajak Kendaraan BermotornnPengurangan pokok PKB diberikan untuk masyarakat yang membayarkan pajak kendaraan dengan ketentuan :n

    n

  1. tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 (tiga puluh) hari sebesar 2% (dua persen);
  2. n

  3. tanggal jatuh tempo lebih dari 30 (tiga puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebesar 4% (empat persen).
  4. n

n

n nnSelama Program Pemutihan PKB Jabar 2024, Diskon di Samsat Digital Terminal Leuwipanjang tetap 10%nnPKB 1 tahunan untuk kendaraan wilayah Polda JabarnPKB 5 tahunan khusus kendaraan yang terdaftar di Samsat Bandung I PajajarannnLumayan bangetkan  diskonnya lebih besar dan denda-denda lainnya dibebaskannAyo segera manfaatkan ‼️nn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Nicki Parrott - As Time Goes By
Scroll to Top