BERITA PENSIUNAN – Menko PMK Muhadjir Effendy telah mewacanakan larangan haji lebih dari sekali. Menurutnya, masyarakat yang rindu pergi ke Tanah Suci haji bisa memilih untuk melaksanakan umrah. Wacana itu pun mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sekjen MUI Amirsyah mengatakan, jika wacana larangan haji lebih dari sekali bisa terlaksana, maka masyarakat lainnya yang belum beribadah haji bisa mendapatkan kesempatan berhaji lebih cepat.
Muhajir Effendy mengatakan, ibadah haji hanya cukup dilakukan sekali. Dia juga mencontohkan dirinya yang tak pernah naik haji selama jadi menteri.
“Sekali seumur hidup saja, saya kira cukup. Saya selama menjadi menteri, alhamdulillah tidak pernah naik haji,” sebutnya.
Sementra itu, dilansir dari laman Kemenag RI, sejarah Nabi Muhammad SAW yang pernah mengingatkan sahabat agar tidak memaksakan berangkat haji, sementara di sekelilingnya masih banyak umat yang kelaparan dan miskin. Esensi ibadah haji, kata dia, sebenarnya adalah ibadah “ghairu mahdoh”, yakni ibadah yang lebih menekankan kepada hubungan sosial (hablun minannas), sehingga kuat dimensi sosial-kemanusiaannya. Dengan demikian semangat beribadah haji mestinya dipahami sebagai wujud untuk mengekspresikan kesalihan sosial, selain untuk meningkatkan kesalihan individu (hablun minallah). Tentang masih adanya warga pergi haji lebih dari sekali, ke depan, perlu sosialiasi yang tepat.
Wacana pembatasan haji lebih dari sekali pernah diwacanakan oleh Kemenag RI sejak beberpa tahun silam. Namun dalam pelaksnaannya ternayata diakui tidak semudah membalikan teapak tangan.
Disebutkan, memberlakukan haji hanya sekali bagi seseorang dalam seumur hidup diperlukan dukungan dan kesadaran dari masyarakat untuk memberikan kesempatan kepada orang lain yang belum berhaji, di perlukan sosialisasi yang integratif baik pada majelis taklim, mimbar jum’at dan lain sebagainya walaupun belum ada regulasi namun Kemenag RI sudah melakukan sosialisasi dan kajian untuk menerbitkan regulasi.***