
RADIOPENSIUNAN.COM
Di tengah pesatnya perkembangan media digital, radio justru menunjukkan daya tahan yang kuat. Hal ini disampaikan oleh Talitha Almira, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Banten, saat menjadi narasumber di Perayaan ulang tahun ketiga Radio Pensiunan, Sabtu, 3 Januari 2026 di Studio 1 Pamulang, Tangerang Selatan.
Talitha menegaskan, radio masih sangat relevan di tengah masyarakat, termasuk melalui format streaming yang kini berkembang pesat. Menurutnya, radio telah melewati berbagai fase perkembangan teknologi, mulai dari AM, FM, hingga kini memasuki era digital dan streaming. Transformasi ini membuktikan bahwa radio mampu menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru masyarakat dalam mengakses informasi dan hiburan.
Dalam acara yang dipandu Ray Wijaya dan Alsian Noorman ini, Talitha mencatat, di wilayah Banten saja, radio masih menjadi media yang dekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya di Banten Selatan. Banyak warga tetap mendengarkan radio saat beraktivitas di sawah, kebun, maupun saat rumah. Bahkan terdapat fenomena unik di komunitas Suku Baduy di Lebak yang tetap menggunakan radio sebagai sumber hiburan utama, salah satunya melalui Radio Kencana.
Namun, Talitha mengingatkan, dibalik perkembangan tersebut, masih ada tantangan dari sisi regulasi. Aturan penyiaran yang digunakan saat ini dinilai belum mampu sepenuhnya mengakomodir radio berbasis streaming. KPID berharap segera ada pembaruan regulasi, agar media penyiaran digital memiliki payung hukum yang jelas.
Selain regulasi, KPID Banten juga menyoroti adaptasi dari sisi pengelola radio, dimana Talitha ingin mendorong agar radio lebih aktif memanfaatkan media sosial dan live streaming. Untuk itu perlu dilakukan program peningkatan SDM, agar para pengelola radio memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai strategi digital, termasuk pemanfaatan platform seperti TikTok dan Facebook saat siaran berlangsung. Menurut Talitha, langkah ini membuka peluang sumber pendapatan baru, karena pengiklan kini lebih tertarik pada eksposur di media sosial, bukan hanya siaran udara.
Meski berkembang ke arah digital, Talitha mengingatkan, tanggung jawab konten tetap menjadi perhatian utama. Radio diharapkan menjaga kualitas siaran, dengan, melindungi anak dan remaja, bersikap netral dalam momentum politik, serta mengangkat potensi lokal di daerah masing-masing. (Rayhan)