Loading ...
’ Spesial HUT ke-2 Persatuan Pensiunan IndonesiaRADIO PENSIUNAN
Rabu, Juni 18, 2025
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • #DariSahabat
  • Program
  • Kerjasama
RADIO PENSIUNAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil
    • Pengelola
    • Kontak
  • Program
  • #DariSahabat
  • Warta Pensiunan
  • Kerjasama
RADIO PENSIUNAN
Home Artikel Warta Pensiunan

Spesial HUT ke-2 Persatuan Pensiunan Indonesia

Admin Admin
16 Maret 2024
in Warta Pensiunan
0
Spesial HUT ke-2 Persatuan Pensiunan Indonesia
0
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADIOPENSIUNAN.COM – Spesial HUT ke 2 Persatuan Pensiunan Indonesia ( PPI ) perbincangan menariknya bersama Ketua Umum Prof. Ermaya Suradinata dapat didengarkan di Radio Pensiunan Hari Sabtu Tanggal 16 Maret 2024 Pukul 13.00 WIB

Sebagaimana kita ketahui bersama saat ini perubahan kemajuan demokrasi dunia dan reformasi kehidupan modern membutuhkan keselarasan hidup yang sesuai dengan jaman yang memerlukan pendewasaan berfikir dalam berdemokrasi sesuai dengan kaidah kehidupan. Untuk itu masyarakat sudah diberikan ruang dalam kehidupan berbangsa bernegara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pasal 28 “Kemerdekaan Berserikat dan Berkumpul, Mengelurakan Pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang” dan selanjutnya pasal 28 E ayat 3 Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Related posts

10 Cara Mencegah Gagal Ginjal

10 Cara Mencegah Gagal Ginjal

17 Juni 2025
8 Cara Mencegah Kanker Sejak Dini

8 Cara Mencegah Kanker Sejak Dini

17 Juni 2025

Halnya ini sudah sejalan dengan keinginan bersama para pensiunan agar terwujudnya organisasi kemasyarakatan Pensiunan yang modern, yang berpihak kepada pensiunan, mandiri, berwawasan global dengan tujuan membahagiakan pensiunan Indonesia yang setara dengan para pensiunan diberbagai negara dan ingin menjadi mitra kerja pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan pensiunan Indonesia. Disamping itu pensiunan ini juga ingin memperjuangkan hak dan kewajibannya pensiunan yang lebih merata sesama abdi negara tapa membedakan jenis tugas pengabdiannya. Pensiunan sebagai mantan abdi negara diharapkan diperlakukan sebagai pejuang yang dalam masa pengabdiannya telah menunjukan tekad sebagai komponen bela negara dengan masa kerja minimal 25 tahun, bahkan ada yang sampai 40 tahun yang sebaiknya diberikan penghormatan sebagai balas jasanya.

Kondisi objektif dan kenyataan yang terjadi sekarang organisasi yang ada belum berkembang, dan tidak seimbang dengan organisasi pensiunan internasional, keberadaannya belum dirasakan manfaatnya bagi para pensiunan. Sebagai contoh nyata besarnya uang pension yang diterima oleh para pensiunan tiap bulan jauh dari cukup, bahkan sebagian pensiunan itu ada yang menerima uang pension dibawah Upah Minimal Regional (UMR) yang selama ini tidak ada yang memikirkan, pada hal gajinya setiap bulan dipotong untuk ditabung melalui Pemerintah untuk dibayarkan waktu mereka memasuki masa pension.

Organisasi ini didirikan oleh 24 orang pensiunan berasal dari Pemerintah Propinsi dan Kementerian serta Lembaga Non Kementerian yaitu Propinsi Sumatera Utara, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Bali, Maluku, Sulawesi Barat, dan Kota Malang serta Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian antara lain KPPPA, Menpan RB, Kemendagri, BPS, dan BPPT.

Dengan tekad bulat dalam rangka memperjuangkan organisasi yang lebih baik maka dibentuklah Komite Persiapan Pembentukan Persatuan Pensiunan Nasional Indonesia pada tanggal 1 Desember 2021 yang tugasnya untuk mempersiapkan segala sesuatu persyaratan pendirian Perkumpulan Persatuan Pensiunan Indonesia yang modern dengan susunan pengurusnya sebagai berikut:
Ketua Dr. Bambang Setiadi IPU, Wakil Ketua Nurmardjito SH, MH, Sekretaris Dra. Masni Rani Mochtar MSi, Bendahara Dr. Wahyu Hartomo MSc, Pengawas Drs.Samijono, dan Dr. Ashwin Sasongko MSc.

Sebelum pendirian Persatuan Pensiunan Indonesia, Komite terlebih dahulu minta dukungan kepada Pemerintah melalui surat , dalam hal ini kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan , Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Komite mendapat tanggapan positif dari dua kementerian , antara lain dari Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri , yang langsung mengundang Komite pada tanggal 24 Januari 2022 dan setelah Komite memaparkan VISI, MISI dan tujuan organisasi ditanggapi dengan sangat baik dan pada pertemuan itu disampaikan bahwa dari sisi Politik Pendirian Organisasi Pensiunan Indonesia dilindungi Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Putusan Mahkamah Konstitusi No. 82/PUU-XI/2013 dan Nomor 03/PUU-XII/2014, bahwa setiap warga bebas berserikat untuk membentuk organisasi yang sesuai dengan keinginanya. Dan pada kesempatan itu dijelaskan syarat berdirinya organisasi dan memberikan pilihan bila ingin organisasinya berbadan hokum silahkan didaftarkan ke Kemerterian Hukum Dan HAM dan bila berbentuk Organisasi Kemasyarakatan didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri.

Demikian pula halnya dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyambut baik dan setelah memperhatikan Anggaran Dasar KORPRI, dan Anggaran Dasar PWRI tidak ada satupun yang bertentangan dengan pendirian Persatuan Pensiunan Indonesia, dan memberikan saran-saran bagi kelancaran berdirinya organisasi Persatuan Pensiunan Indonesia melalui surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor
B/64/KT.01/ 2022 tertanggal 18 Januari 2022. Sesuai dengan saran Kementerian PAN RB Komite sepakat untuk menjadikan organisasi kemasyarakatan Pensiunan ini berbadan hukum agar kegiatan yang dilaksanakan dapat mewujudkan kesejahteraan pansiunan.

Previous Post

Sahur dan Berbuka Lebih Sehat Dengan Mahorahora

Next Post

Porsi Makanan Seimbang & Beragam Lansia Sehat Bersama Mahorahora

Next Post
Porsi Makanan Seimbang & Beragam Lansia Sehat Bersama Mahorahora

Porsi Makanan Seimbang & Beragam Lansia Sehat Bersama Mahorahora

RECOMMENDED NEWS

SEKALI DI UDARA TETAP TERTAWA

SEKALI DI UDARA TETAP TERTAWA

4 bulan ago
Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 12% Mulai Cair

Rapel Kenaikan Gaji Pensiunan 12% Mulai Cair

1 tahun ago
Wisata Ke Alaska Diminati Para Pensiunan

Wisata Ke Alaska Diminati Para Pensiunan

12 bulan ago
Cara Sehat yang Selamatkan Hidup Titiek Puspa

Cara Sehat yang Selamatkan Hidup Titiek Puspa

2 bulan ago

FOLLOW US

  • 139 Follower

BROWSE BY CATEGORIES

  • Dari Redaksi
  • Galeri Radio Pensiunan
  • Warta Pensiunan

BROWSE BY TOPICS

2018 League Balinese Culture Bali United Budget Travel Champions League Chopper Bike Doctor Terawan Istana Negara Market Stories National Exam Visit Bali

POPULAR NEWS

  • Siaran di Radio Pensiunan

    Siaran di Radio Pensiunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Update Applikasi Radio Pensiunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salam Pensiunan Gembira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Radio Pensiunan WhatsApp 081234599214

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • City Tour Radio Pensiunan Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
RADIO PENSIUNAN

© 2025 Radio Pensiunan - Pabriknya Kebahagiaan Radio Pensiunan.

Navigasi Situs

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • #DariSahabat
  • Program
  • Kerjasama

Ikuti Sosial Media Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Profil Media
    • Kontak
    • Pengelola
    • Data Pendengar
    • HKI
  • Program
  • #DariSahabat
  • Kerjasama