RADIOPENSIUNAN.COM
Pemerintah mengumumkan kabar menggembirakan bagi seluruh pensiunan pegawai negeri (PNS). Pada awal Juli 2024, para pensiunan PNS di seluruh Indonesia harus segera menyiapkan rekeningnya masing-masing.
Pensiunan PNS akan segera menerima santunan selain gaji pokok tepatnya pada 1 Juli 2024 tentunya berita ini memang sangat menggembirakan.
Oleh karena itu melalui website resmi Taspen (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) penyaluran gaji pensiunan PNS selambat lambatnya akan di cairkan pada 1 juli 2024. Sekedar informasi perusahaan ini bertanggung jawab mengelola dana pensiunan dan menyalurkan gaji pokok pensiunan.
Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pensiun dasar pensiunan PNS, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Dasar Pensiunan PNS beserta janda atau duda.
Perlu Anda ketahui juga, pensiunan PNS adalah ASN yang telah memasuki masa pensiunan, yang batas usianya telah ditetapkan berdasarkan kategori usia, mulai dari 58 tahun hingga tertinggi 70 tahun.
Ketentuan terkait batasan usia pensiun bagi PNS diatur dalam Peraturan Nomor 11 Tahun 2017 dan Undang-Undang Pemerintah Nomor 20 Tahun 2023.
Gaji pensiunan PNS merupakan hak yang dijamin undang-undang, termasuk jaminan pensiun dan jaminan hari tua sesuai peraturan dalam UU ASN Tahun 2023.